Kamis, 09 Desember 2010

new live: 10 desember 2010

new live: 10 desember 2010: "GERAKAN PERJUANGAN HAM PRO RAKYATFront Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-Indonesia), Komite Dewan Rakyat (KDR), Kongres Aliansi Serikat Bur..."

10 desember 2010


GERAKAN PERJUANGAN HAM
PRO RAKYAT
Front Oposisi Rakyat Indonesia (FOR-Indonesia), Komite Dewan Rakyat (KDR), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP), Konfederasi Sindikalis Nusantara (KSN), Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI) Jabodetabek, Persatuan Pensiunan Pekerja Hotel Hilton-Sultan (P3HS), Forum Komunikasi Tenaga Honorer Depkeu (FKTH-Depkeu), Komite Mahasiswa UI (KM UI), Forum Mahasiswa IISIP (Formasi), Serikat Pemuda Pekerja Paseban (SP3), Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP)
============================================================
REZIM NEOLIBERAL SBY-BUDIONO ADALAH
REZIM PELANGGAR HAM & KORUP!!

Telah 62 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) dicanangkan secara internasional. Namun semakin hari rakyat semakin kehilangan harapan bahwa HAM dapat ditegakkan oleh negara. Mengapa? Karena hingga kini kasus-kasus kejahatan kemanusiaan masa lalu tidak pernah terselesaikan. Mulai dari masih pekatnya misteri dibalik kasus pembunuhan massal dalam peristiwa 1965, pembunuhan aktivis buruh Marsinah dan aktivis HAM Munir, kasus 27 Juli, Trisakti, Semanggi, serta kasus penghilangan orang (aktivis) secara paksa. Hal ini justru berkebalikan dengan pelaku-pelaku kejahatan HAM dalam pengadilan ham adhoc Timor Leste dan Tanjung Priok yang mendapatkan kekebalan hukum (impunitas) dan jabatan-jabatan strategis.

Ketidakpedulian negara terhadap penegakan HAM dan penyelesaian kasus HAM masa lampau tersebut telah berimplikasi terhadap terus bermunculannya kasus-kasus pelanggaran HAM baru di masa sekarang ini. Kriminalisasi terhadap aktivis-aktivis serikat buruh dan pemberangusan serikat pekerja telah berjumlah ratusan dan laporan tersebut pun menumpuk di kepolisian tanpa ada penyelesaian. Penembakan dan penangkapan pejuang tani yang memperjuangkan tanah nya telah terjadi puluhan kali dalam 10 tahun terakhir. Penggusuran pemukiman rakyat miskin perkotaan dan pedagang kaki lima juga terjadi dengan sangat massif dan luas. Ini hanya contoh kecil dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara akhir-akhir ini.

Hak-Hak Ekonomi yang DIRAMPAS
Disamping pelanggaran-pelanggaran yang bernuansa kekerasan langsung, pelanggaran HAM juga terjadi dalam PERAMPASAN yang nampak halus namun MEMATIKAN/MEMISKINKAN.
Dalam penentuan upah misalnya, Upah Murah yang selalu diterapkan oleh pemerintah, tidak pernah mencukupi kebutuhan hidup layak buruh layaknya manusia. Diluar upah murah tersebut, hak pensiunan bagi pekerja di hari tua juga tidak pernah dijalankan oleh pemerintah. Pengangguran yang semakin membludak juga adalah perampasan hak atas pekerjaan, dimana pemerintah tidak pernah memiliki komitmen untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sistem pasar bebas akhirnya juga telah meminggirkan para petani dan nelayan kecil dari lahan mata pencaharian nya ketika berhadapan dengan pemodal-pemodal besar.

Oleh karenanya, mari kita segenap rakyat pekerja Indonesia, yaitu kaum buruh, kaum tani, kaum miskin perkotaan dan pedesaan (pengangguran), mahasiswa, perempuan, dan seluruh elemen yang sadar untuk mengumandangkan gugatan kepada pemerintahan SBY-BUDIONO:

1.     Hak Atas Upah Layak --  Berikan Upah Layak Nasional; 
2.     Hak atas pekerjaan  Tolak PHK massal,  Buka Lapangan Pekerjaan lewat Industrialisasi Nasional
3.     Hak atas perumahan layak   Stop Penggusuran, Berikan Perumahan Murah dan Berkualitas untuk Rakyat 
4.     Hak atas pendidikan --  Hentikan Komersialisasi Pendidikan; Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis 
5.     Hak atas kesehatan – Pengobatan dan pelayanan kesehatan Gratis untuk rakyat miskin
6.     Hak atas Jaminan Hari Tua – Berikan pensiunan yang layak
7.     Hak atas Kebebasan Berekspresi -- 
8.     Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan – Hentikan Diskriminasi SARA
9.     Tegakkan Keadilan Ekologi
10. Tuntaskan segera kasus-kasus pelanggaran HAM
11. Nasionalisasi seluruh aset-aset vital nasional untuk kesejahteraan rakyat
12. Reformasi Agraria Sejati --- Tanah, modal, dan teknologi untuk petani penggarap 
13. Sita Harta Koruptor untuk kesejahteraan rakyat
 
Dan kesemua gugatan diatas adalah tidaklah mungkin dapat dijalankan oleh pemerintahan SBY-BUDIONO karena justru pemerintahan SBY-BUDIONO lah yang menjadi akar dari pelanggaran-pelanggaran tersebut. Rezim SBY-BUDIONO bukan hanya GAGAL dalam menegakkan HAM, namun hal tersebut dikarenakan Rezim SBY-BUDIONO telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pelanggaran HAM. 
 
BERSATU REBUT HAK DEMOKRASI & KESEJAHTERAAN!!
Sultoni (081388190059), Rizky (08999869106), John (081353217949), Fildzah (08979444783), Bryan (08570410473995), Julius (087878944273), Gembul (085643610696),