
KOMITE PERSIAPAN-PERSATUAN RAKYAT SUSAH (KP PERAS)
DKI JAKARTA
OPERASI KEPENDUDUKAN BUKAN SOLUSI BAGI RAKYAT MISKIN.
TOLAK OPERASI KEPENDUDUKAN.
BERIKAN KESEJAHTERAAN BAGI KAUM MISKIN!!!
Operasi yustisi kependudukan yang sering digelar oleh pemda dengan satpol PP sebagai kepanjangan tangannya tidak lain merupakan upaya bagi pemerintah daerah untuk memberangus rakyat miskin dengan cara-cara yang tidak manusiawi-represif. Dengan melakukan penangkapan, pemukulan, penggusuran bagi kaum miskin.
Anggaran yang digelontorkan dari operasi yustisi kependudukan (OYK) ini sebesar 500 juta rupiah, merupakan biaya yang sangat besar untuk melakukan penindasan bagi rakyat. Tanpa mau mensejahterakan kehidupan kaum miskin.
Tidak pandang bulu baik pagi, siang maupun sore mereka melakukan razia bagi kaum miskin, ini seperti terror resmi yang meresahkan masyarakat miskin baik yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk maupun yang tidak mempunyai KTP.
“Tiap warga Negara mendapatkan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” ini merupakan konstitusi rakyat Indonesia (UUD 45) yang telah mengatur bahwa warga Negara mempunyai hak untuk sejahtera di bumi Indonesia. Namun perda yang mengatur kependudukan di DKI Jakarta bertentangan dengan UUD 45. dan hanya ingin menjalankan kepentingan kaum yang kaya saja, sehingga Jakarta tidak milik kaum yang papa. Dan hanya ingin menghabiskan anggaran daerah semata dengan kaum miskin sebagai Objeknya.
Pemerintah daerah terlalu sibuk untuk membersihkan Jakarta dari kaum miskin, dengan membuat peraturan-peraturan yang tidak manusiawi, seperti perda Ketertiban Umum no 8 tahun 2007, peraturan kependudukan, yang intinya kaum miskin tidak boleh hidup di Jakarta.
Kaum miskin butuh kesejahteraan, bukan penggusuran dan penangkapan.
Kaum miskin merupakan akibat dari pembangunan yang lebih mementingkan kaum yang berpunya sehingga mereka terlantarkan di negeri ini. Dengan alasan ketentraman dan ketertiban umum mereka harus disingkirkan.
Kaum miskin tidak membutuhkan penangkapan dan penggusuran, mereka butuh:
1. kesejahteraan dan hidup layak, ini merupakan salah satu bentuk kebutuhan bagi kaum miskin, dimana dengan kesejahteraan dan hidup layaklah mereka akan lebih manusiawi.
2. sebagai warga Negara kaum miskin butuh identitas yang jelas, dimana mereka yang hidup di Jakarta membutuhkan identitas dimana ia berada secara gratis dan Cuma-Cuma, karena kaum miskin negeri ini yang ditelantarkan oleh pemerintah daerah adalah kaum yang bertahan hidup tanpa bantuan dari Negara dan pihak manapun di negeri ini.
3. kaum miskin butuh pendidikan dan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Karena ini merupakan tanggung jawab Negara untuk melaksanakannya, dan merupakan hak bagi kaum miskin dan seluruh warga Negara untuk mendapatkan hak tersebut.
4. perumahan yang layak bagi kaum miskin, rumah susun, gedung-gedung yang menjulang tinggi sebenarnya lebih bermanfat bagi rakyat miskin daripada pembangunan mall, dan rumah real estate yang diutamakan.
Miskin bukanlah momok yang menakutkan, dan bukan penyakit, serta bukan nasib. Merekalah kaum yang disingkirkan dan dimiskinkan oleh Negara ini yang lebih cenderung mengutamakan kaum pemodal. Kaum miskin tidak butuh undang-undang yang represif, mereka butuh kesejahteraan dan hidup layak di bumi Indonesia.
Penangkapan kaum miskin bukan solusi bagi kaum miskin itu sendiri, karena akan menimbulkan keresahan dan juga mengobarkan perlawanan bagi kaum miskin.
Hidup kaum miskin kota, hidup rakyat yang melawan,
Gerakan ini didukung oleh: Perhimpunan Rakyat Pekerja Jakarta Pusat. Konfederasi Sindikalis Nusantara, Komite Mahasiswa UI.
Cp; 081353217949, 08999869106, 02192576695
Tidak ada komentar:
Posting Komentar